Tegas! PKL di Trotoar Sinjai Ditertibkan Demi Kenyamanan Pejalan Kaki
WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area pedestrian perempatan Jalan Persatuan Raya, Jalan Yahya Mathan, dan Jalan Bulu Salaka, Kelurahan Balangnipa, Sinjai Utara, ditertibkan oleh tim gabungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai, Senin (21/04/2025).
Dalam operasi tersebut, lapak-lapak yang menempati fasilitas umum dibongkar langsung oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Dinas Perindag, Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Sinjai Utara, dan Polsek Sinjai Utara.
Kasat Pol PP Sinjai, Agung Budi Prayogo, menuturkan bahwa sebelum dilakukan penertiban, para pedagang sudah berkali-kali diberi peringatan agar tidak menggunakan trotoar untuk berjualan.
Menurut Agung, keberadaan PKL di pedestrian tidak hanya mengganggu pejalan kaki dan memperburuk keindahan kota, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat terganggunya pandangan pengemudi.
"Sudah kami ingatkan berulang kali. Karena peringatan tidak diindahkan, maka kami harus mengambil langkah tegas," tegas Agung.
Ia juga mengimbau para pedagang untuk mencari lokasi usaha di tempat yang telah disediakan pemerintah.
"Saya harap mereka segera berkoordinasi dengan Dinas Perindag dan Dinas Perhubungan agar bisa berjualan di tempat yang sesuai," tambahnya.
Penertiban ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi pedestrian sebagai ruang aman dan nyaman bagi masyarakat, serta menjaga ketertiban lalu lintas di pusat kota. (Adv)