BREAKING NEWS: Tiga Pegawai Pemkab Bone Dicopot, Ini Alasannya

BREAKING NEWS: Tiga Pegawai Pemkab Bone Dicopot, Ini Alasannya

WARNAWARTA.COM, BONE SULSEL – Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, kembali mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara tiga ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone.

Informasi ini dibenarkan oleh Plt Kepala BKPSDM Bone, Edy Saputra Syam. Ia mengungkapkan bahwa SK pemberhentian sementara terhadap ketiga ASN tersebut telah ditandatangani langsung oleh Bupati.

Ketiga ASN yang diberhentikan tersebut terlibat dalam dugaan kasus narkotika dan tindak pidana korupsi. Rinciannya, dua di antaranya tersangkut kasus narkoba, masing-masing berinisial A (Guru SD 131 Tocinnong Amali) dan MA (Staf Kecamatan Amali). Sementara satu orang lainnya, berinisial S, yang menjabat sebagai Sekdes Jompie, terlibat dalam dugaan korupsi.

"Jadi ada dua kasus narkoba dan satu kasus korupsi," jelas Edy. (Ay)