Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sinjai 'Warning' Pengendara 'Nakal' yang Parkir di Area Terlarang

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sinjai 'Warning' Pengendara 'Nakal' yang Parkir di Area Terlarang

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sinjai, Aiptu Catur Wahyu Anggono.

WARNAWARTA.COM, SINJAI SULSEL – Meskipun telah diberi tanda larangan parkir, sebagian besar pengendara masih saja tetap 'nakal' dan memarkir kendaraannya di area terlarang, khususnya di Jalan Persatuan Raya Kecamatan Sinjai Utara.

Kanit Turjawali Sat Lantas Polres Sinjai, Aiptu Catur Wahyu Anggono menilai kesadaran masyarakat untuk mematuhi rambu larangan parkir masih minim.

Karena itu, ia memberikan 'warning' kepada warga agar lebih disiplin dalam memarkirkan kendaraan.

Kepada jurnalis Warna Warta, peringatan tersebut ia serukan agar kesadaran masyarakat meningkat agar tidak memarkir kendaraannya di tempat terlarang.

"Meskipun tidak semua tempat dilengkapi dengan rambu larangan parkir, masyarakat diharapkan dapat memahami dan mengikuti panduan marka jalan yang telah ada,” tegasnya, Rabu (26/03/2025).

Lebih lanjut, Aiptu Catur menekankan pentingnya menghindari kebiasaan buruk masyarakat yang sering kali memarkir kendaraan di tempat yang salah hanya karena melihat orang lain melakukan hal yang sama.

“Parkirlah di tempat-tempat yang diperuntukkan untuk parkir. Jangan parkir dengan ikut-ikutan dengan orang banyak yang telah memarkirkan kendaraannya di lokasi yang salah. Hal itu akan membuat akses jalan menjadi sempit dan meningkatkan potensi kemacetan,” tambahnya.

Dengan himbauan ini, Aiptu Catur berharap agar masyarakat dapat lebih peduli dan bertanggung jawab dalam hal parkir demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. (Us)