Penganiayaan di Sawah, Polisi Tangkap Pelaku Usai Serang dengan Sabit
SOSMEDSINJAI – Polres Sinjai melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang menggunakan senjata tajam pada Selasa (17/12/24) sekitar pukul 10.30 WITA di area persawahan Dusun Kasuarang, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Korban dalam kejadian ini adalah AN Bin DG, seorang pria berusia 61 tahun, sementara pelaku, MA Bin DG, berusia 60 tahun, keduanya berasal dari Dusun Arango, Desa Arabika, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar, SH., S.Ik., MH melalui Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., MH menjelaskan bahwa korban dan pelaku adalah saudara kandung. Motif penganiayaan ini dipicu oleh perselisihan dalam memperebutkan sebidang sawah milik KM untuk digarap.
Kejadian berawal ketika pelaku, MA Bin DG, sedang membajak sawah miliknya, dan tiba-tiba korban, AN Bin DG, datang membawa sabit dan bambu. Ketika keduanya bertemu, korban meneriaki pelaku dengan kata "Kella Kella" (serakah). Pelaku membalas dengan kata-kata, dan korban kemudian memukul pelaku menggunakan bambu. Pelaku mencoba menangkis dengan cangkul, namun korban kembali memukul dengan bambu yang mengenai pundak pelaku. Ketika berkelahi, pelaku melihat sabit yang dibawa korban, lalu menariknya dan menebas korban di bagian rahang kanan yang menyebabkan luka terbuka.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. Barang bukti yang ditemukan berupa dua bilah sabit dengan panjang 65 cm dan satu potong bambu berwarna hijau kecoklatan sepanjang 150 cm.
Pelaku dikenakan Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun.
Polres Sinjai mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kasat Reskrim juga mengingatkan agar tidak ada tindakan main hakim sendiri dan selalu melaporkan kejadian kriminal kepada pihak berwajib.
Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan menghindari konflik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serta menciptakan rasa aman bagi warga Sinjai.